Kundisari,Temanggung (31/07/2024), masyarakat Desa Kundisari seringkali merasa terbebani oleh urusan administrasi, termasuk pembayaran pajak. Salah satu permasalahan yang kerap dihadapi adalah pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Proses yang rumit dan biaya tambahan yang dibebankan oleh calo membuat masyarakat merasa kesulitan dan enggan untuk membayar pajak tepat waktu. Melihat permasalahan ini, Lidya Putri Elsyana, mahasiswi Tim KKN II Universitas Diponegoro, berinisiatif menyelenggarakan program monodisiplin yang bertajuk "Penyuluhan dan Praktik Pembayaran PKB Menggunakan Sakpole Tanpa Melalui Calo". Melalui program ini,Lidya tidak hanya memberikan penyuluhan tentang pentingnya membayar PKB tepat waktu, tetapi juga menjelaskan secara detail bagaimana proses pembayaran PKB yang benar dan aman menggunakan sistem Samsat Keliling (NewSakpole). Dengan bahasa yang mudah dipahami, Lidya menjelaskan keuntungan menggunakan NewSakpole dibandingkan dengan membayar melalui calo,yang seringkali menimbulkan biaya tambahan dan potensi penipuan. Tak hanya penyuluhan, Lidya juga mendemonstrasikan secara langsung bagaimana cara membayar PKB melalui New Sakpole. Dengan antusias, ia membimbing para peserta dalam mengerjakan proses pembayaran PKB secara mandiri. Mulai dari mengisi data secara digital,memproses dokumen, hingga melakukan pembayaran, Lidya memandu para peserta langkah demi langkah.
Respon positif terlihat dari antusiasme para peserta yang aktif bertanya tentang proses pembayaran PKB menggunakan NewSakpole. "Saya baru tahu kalau bisa bayar PKB langsung di Samsat Keliling," ujar Pak Kusnan."Prosesnya ternyata mudah dan cepat, tidak perlu lagi repot mencari calo," tambahnya.
Program ini menjadi solusi bagi masyarakat Desa Kundisari dalam mengatasi permasalahan pembayaran PKB.Program ini bukan hanya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu, tetapi juga memberikan kemudahan akses dan informasi yang benar tentang proses pembayaran PKB.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook